SYARAT UNTUK DI TERIMA MENJADI TEUNTRA DAULAH ISLAMIYAH
Syubhat yang paling sering dilontarkan ke tubuh
Khilafah Islamiyah (dahulu bernama ISIS atau
Daulah Islam Di Iraq Dan Syam) oleh para
pendengki Daulah adalah bahwa aqidah Khilafah
Islamiyah adalah khawarij, suka meng-takfir
sesama kaum Muslimin, menghalalkan tumpahnya
darah kaum Muslimin dan memaksa mereka untuk
bergabung ke Daulah. Berikut penjelasan tentang
bagaimana sebenarnya aqidah Khilafah Islamiyah
dari sumber langsung Daulah, yakni dari Amirul
Mukminin Abu Umar Al Baghdady Rahimahullah
yang kemudian diterjemahkan oleh Ustadz Abu
Yusuf Al Indunisiy. Semoga bermanfaat!
ﻋﻘﻴﺪﺓﺍﻟﺪﻭﻟﺔﺍﻷﺳﻼﻣﻴﺔﻓﻲﺍﻟﻌﺮﺍﻕﻭﺍﻟﺸﺎﻡ
Aqidah Daulah Islam Iraq dan Syam
Disampaikan secara lisan (rekaman) dan tertulis
Oleh :
Amirul Mukminin Abu Umar Al-Husainiy Al-Quraisiy
Al-Baghdadiy Rahimahullah
(Amir Pertama Daulah Islam Iraq dan Syam)
——————————————————————————–
Inilah Aqidah Kami, Daulah Islam untuk Irak dan
Syam :
Sungguh manusia telah banyak membuat tuduhan
yang sangat dusta yang tidak berdasar perihal
aqidah kami, Mereka menuduh bahwa kami
mengkafirkan semua kaum muslimin secara umum
dan mereka menuduh bahwa kami menghalalkan
darah-darah mereka dan harta-harta mereka dan
mereka menuduh bahwa kami memaksa manusia
untuk bergabung ke dalam daulah kami dengan
pedang (kekerasan). Atas dasar itu, maka inilah
penjelasan kami untuk membantah tuduhan-
tuduhan yang sangat dusta itu, hingga tidak tersisa
lagi bagi orang-orang yang melakukan kedustaan
untuk beralasan atau orang-orang yang gemar lagi
condong kepada syubhat-syubhat.
Pertama
Kami meyakini dan kami mewajibkan penghancuran
dan pelenyapan setiap bentuk-bentuk kesyirikan,
dan pengharaman sarana-sarana yang
menghantarkan kepada kesyirikan.
Imam Muslim telah meriwayatkan dalam shahihnya
dari Abi Al-Hayyaj Al-Asadiy, ia telah berkata, telah
berkata kepadaku Ali bin Abi Thalib Radiyallahu
anhu, ingatlah bahwa aku akan mengutus engkau
sebagaimana Rasululllah shallallahu alaihi wa
sallam telah mengutusku, bahwa : “Janganlah kamu
membiarkan patung kecuali kamu
menghancurkannya, dan jangan kamu membiarkan
kuburan yang disembah lagi dimuliakan melainkan
kamu memusnahkannya.”
Kedua
Rafidhoh –Syi’ah– adalah kelompok syirik dan
murtad, disamping itu mereka adalah kelompok
yang menentang penerapan syariat dari syariat-
syariat islam yang dhohir.
Ketiga
Kami meyakini kafir dan murtadnya para tukang
sihir dan kewajiban untuk membunuhnya, dan tidak
diterima taubat mereka dalam hukum-hukum di
dunia setelah ada kemampuan atasnya. Umar bin
Khatthab Radiyallahu anhu telah berkata :
“Hukuman bagi tukang sihir adalah dengan
memenggal leher mereka dengan pedang”
Keempat
Kami tidak sekali-kali mengkafirkan seorang
muslimpun yang sholat menghadap qibat seperti
qiblat kami lantaran melakukan dosa-dosa, seperti
zina, meminum khomer dan mencuri selama tidak
menghalalkannya. Keyakinan kami dalam iman
adalah pertengahan, tawasuth antara khowarij lagi
ghuluw dan antara ahlu irja’ lagi mufrithin –orang-
orang yang teledor atau meremeh-remehkan–.
Dan barangsiapa yang mengucapkan syahadatain
dan menampakkan kepada kami keislamannya dan
tidak sekali-kali melakukan satupun pembatal dari
pembatal-pembatal keislaman, maka kami
memperlakukannya sebagaimana memperlakukan
kaum muslimin. Dan kami menyerahkan urusan
batinnya kepada Allah ta’ala.
Dan bahwasannya kekafiran itu ada dua, yaitu kufur
akbar dan kufur ashgar, dan bahwasannya kekafiran
bisa disebabkan oleh keyakinanya, ucapannya, atau
perbuatannya. Tetapi takfir –pengkafiran—seseorang
secara mu’ayyan –secara personal—dari mereka
dan hukum kekalnya di neraka tergantung dengan
terpenuhinya Syuruth , syarat-syarat dan tidak
adanya Mawani’ , penghalang-penghalang takfir.
Kelima
Kami meyakini wajibnya ber- Tahakum –berhukum—
kepada syariat Allah ta’ala dari perkara-perkara
yang diadukan kepada pengadilan syar’iyyah di
Daulah Islamiyyah –Iraq dan Syan–, dan
pembahasan tentangnya dalam hal-hal yang tidak
ada ilmu tentangnya. Sementara keberadaan
tahakum kepada thogut yang berdasarkan undang-
undang buatan dan undang-undang kesukuan dan
sejenisnya, adalah bagian dari pembatal-pembatal
keislaman, Nawaqidul Islam.
Allah ta’ala berfirman, “Barangsiapa yang tidak
berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah
ta’ala, maka mereka adalah orang-orang yang
kafir.” (Qs. Al-Maidah 44)
Keenam
Kami meyakini dan wajibnya merendahkan diri
kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa
salllam, dan haramnya mendahului beliau di
hadapannya –larangan mendahului ucapan Nabi
shallallahu alaihi wa sallam–. Dan haramnya
mengkafirkan dan memurtadkan orang yang telah
mendapatkan derajat dan kedudukan yang mulia
atau kedudukan alu bait Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam yang suci, juga para sahabat-sahabat
beliau yang baik dari para kholifah empat yang telah
mendapat petunjuk, dan termasuk para sahabat-
sahabat beliau yang awal.
Allah ta’ala berfirman : “Sesungguhnya Kami
mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita
gembira dan pemberi peringatan. Supaya kamu
sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,
menguatkan agama-Nya, Membesarkann-Nya dan
bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang” .
(Qs. Al-Fath 8-9)
Rasulullah bersabda kepada para sahabatnya
dengan membacakan firman Allah ta’ala,
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-
orang yang bersama dia adalah keras terhadap
orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama
mereka, ; kami lihat mereka ruku dan sujud mencari
karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda
mereka tampak pada muka mereka dari bekas
sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam taurat
dan sifat-sifat mereka dalam injil, yaitu seperti
tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas
itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi
besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya ;
tanaman itu menyenangkan hati penanam-
penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan
hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-
orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-
orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih
diantara mereka ampunan dan pahala yang besar.”
(Qs. Al-Fath 29).
KeTujuh
Kami meyakini bahwa sekulerisme dengan berbagai
bentuk dan benderanya dan berbagai jenis
ajarannya, seperti nasionalisme, paham kebangsaan,
sosialisme dan komunisme semuanya merupakan
kekufuran yang nyata, dan menbatalkan keislaman
dan mengeluarkan pelakunya dari millah. Dan kami
meyakini kafir dan murtadnya setiap orang yang
bergabung dengan berpartisipasi dalam aktifitas
perpolitikan secara mutlak, seperti partai Ad-
Dailamiy, Al-Hasyimiy dan semisalnya. Karena
perbuatan-perbuatan tersebut bagian dari bentuk
penggusuran terhadap syariat Allah ta’ala dan
bentuk memberikan kekuasaan –loyalitas– kepada
musuh-musuh Allah ta’ala baik kaum Salibiyiin,
Rafidhah dan seluruh orang-orang yang murtad di
atas hamba-hamba Allah, yaitu kaum mukminin.
Allah ta’ala berfirman tentang keadaan orang yang
mensepakati penggantian satu masalah –saja–
yang merupakan bagian dari syariat Allah ta’ala,
maka sesungguhnya syaithan-syaithan benar-benar
akan memberikan “wahyu” kepada penolong-
penolong mereka, seraya membantah kalian, jika
kalian mematuhi mereka –meski dalam satu
perkara saja—maka sesungguhnya kalian benar-
benar menjadi orang-orang musyrik.
Sebagaimana kami meyakini bahwa manhaj partai
al-Islamiy –nama sebuah partai di Iraq– adalah
manhaj kekufuran dan kemurtaddan, tidak ada
perbedaan –meski namanya partai al-Islamiy–
dalam manhajnya dan perilakunya dibandingkan
dengan semua manhaj-manhaj kekufuran dan
kemurtaddan. Seperti partainya Ja’fariy dan
partainya ‘Alawiy, dan para tokoh-tokoh partai
mereka, semuanya adalah orang-orang murtad,
tidak ada perbedaan dalam pandangan kami antara
para pejabat yang berada di pemerintahan atau
berada di cabang-cabang partai –di daerah-
daerah–. Namun kami sekali-kali tidak
berpandangan kafirnya secara umum orang yang
masuk ke dalam partai tersebut, selama belum
tegak atas mereka hujjah syar’iyyah.
Kedelapan
Kami meyakini kafir dan murtadnya orang yang
membela para penguasa yang kafir dan murtad–
dan para pembela penguasa tersebut –anshornya–
dengan satu jenis dari jenis-jenis pembelaan atau
pertolongan, seperti membela dengan pakaian,
makanan, pengobatan dan semisalnya dari sesuatu
yang dapat menguatkan mereka. Maka, dia dengan
perbuatan tersebut menjadi dalil bagi kami bolehnya
ditumpahkan darahnya –karena telah murtad–.
Kesembilan
Kami meyakini bahwa ibadah jihad fi sabilillah
adalah kewajiban yang membebani setiap pribadi
muslim sejak runtuhnya kekahlifahan di Andalusia –
Sepanyol kini– dalam rangka membebaskan negeri-
negeri kaum muslimin. Dan jihad itu tetap –harus–
ditunaikan bersama pemimpin yang baik maupun
pemimpin yang fajir, dan dosa yang paling besar
setelah dosa kekafiran kepada Allah ta’ala yaitu
menolak atau melarang dari jihad fi sabilillah pada
saat jihad diwajibkan pada setiap pribadi muslim.
Imam Ibnu Hazm Rahimahullah telah berkata :
“Tidak ada satu dosa pun setelah –dosa—kekafiran
yang lebih besar dosanya dari dosa orang yang
melarang menjihadi orang-orang kafir yang mana
hal itu diperintahkan oleh Islam, yaitu berupa
pembelengguan kaum muslimin menjihadi orang-
orang kafir dengan alasan masih adanya kefasikan
pribadi dari seorang muslim, padahal tidak
dianggap –menjadi penghalang jihad—dengan
sekedar kefasikan.”
Kesepuluh
Kami meyakini bahwa negeri-negeri bila yang
berlaku di dalamnya adalah syiar-syiar kekafiran
dan yang mendominasi di dalamnya adalah hukum-
hukum kekafiran bukan hukum-hukum Islam, maka
negeri seperti ini disebut negeri kafir.
Konsekwensinya, kita mengkafirkan –kecuali ada
udzur yang mu’tabar (dianggap) secara syar’iy–
penduduk yang mendiami negeri-negeri tersebut.
Dan karena hukum-hukum yang berlaku di seluruh
negeri-negeri Islam hari ini adalah hukum-hukum
thogut dan syariat kufurnya, maka sesungguhnya
kami meyakini kafir dan murtadnya seluruh
pemerintah tipe ini dan bala tentaranya. Dan
memerangi mereka hukumnya lebih wajib dari
memerangi pemerintah salibis, karena itu wajib
memberikan peringatan bahwasannya kami akan
memerangi kekuatan-kekuatan –yang jelas
kemurtaddannya atau tawalinya kepada orang-
orang kafir– yang melakukan penyerangan terhadap
Daulah Islam di Iraq, meskipun mereka menamai diri
mereka dengan nama-nama arabiy atau Islamiy.
Kami menasehati mereka dan menghati-hatikan
mereka, agar mereka tidak akan menjadikan kibas
sebagai tebusan bagi para penguasa, seperti
layaknya proposal yang diajukan dalam rangka
mengurai krisisi penguasa salibis di Iraq.
Kesebelas
Kami meyakini dan wajibnya memerangi polisi dan
tentara pemerintahan-pemerintahan thogut dan
pemerintahan-pemerintah murtad, dan apa yang
telah mereka dirikan berupa perusahan-perusahaan,
seperti perusahaan minyak dan selainnya. Dan kami
meyakini wajibnya menghancurkan dan
melenyapkan lembaga-lembaga dan yayasan-
yayasan yang telah jelas bagi kami bahwa para
thogut akan mengambilnya menjadi sarana bagi –
establishnya kekuasaan– mereka.
Keduabelas
Kami meyakini bahwa kelompok-kelompok ahlu
kitab dan selain mereka, dari golongan shobiin dan
semisal mereka yang berada di dalam wilayah
Daulah Islam hari ini, adalah ahlu harby dan tidak
ada –hukum— dzimmah bagi mereka. Karena
mereka telah membatalkan perjanjian yang telah
mereka sepakati –dengan Daulah Islam
sebelumnya–, Karena itu jika mereka menginginkan
keamanan, maka wajib bagi mereka membuat
perjanjian yang baru kepada Daulah Islam dan
mensepakati syarat-syarat tertentu yang pasti
kapan berakhirnya.
Ketigabelas
Kami meyakini bahwa para anggota jama’ah-
jama’ah jihadiyyah yang beramal di berbagai fron
qitaliyyah adalah saudara-saudara kami di dalam
dien, kami sekali-kali tidak menghukumi mereka
kafir dan tidak pula fajir, kecuali bila mereka
terjatuh ke dalam kemaksiatan, karena
penyimpangan mereka dari kewajiban dien zaman
ini, karena mereka dihitung masih berkumpul
dibawah satu bendera –bendera la ilaha illallah–.
Keempatbelas
Setiap jama’ah atau personal yang mengikatkan diri
–intisab—bersama para penguasa yang memerangi,
maka sesungguhnya itu bentuk ketidakiltizaman
sama sekali terhadap kami, Daulah Islam. Bahkan
hal itu adalah kebatilan dan tertolak. Karena itu
wajib berhati-hati terhadap para penguasa dalam
rangka membuat perjanjian-perjanjian tanpa izin
dari Daulah Islam.
Kelimabelas
Kami meyakini dan wajibnya menyayangi dan
berendah diri terhadap para ulama ‘amiliin yang
shodiqiin, dan membuang apa yang muncul dari
mereka berupa cela dan kecacatan dan
menelanjangi orang-orang yang berjalan dalam
rangka mensukseskan program-program thogut,
atau bermudahanah dengan sesuatu yang masih
bagian dari dien Allah ta’ala.
Keenambelas
Kami memahami bagi siapa yang mendahului kami
dalam –berangkat ke– medan jihad, berupa hak-
haknya dan kedudukannya yang mulia, dan kami
menanggung dengan baik –berupa penjagaan dan
pelayanan yang mencukupi— kepada keluarga
mujahidin dan hartanya.
Ketujuhbelas
Kami meyakini wajibnya melepaskan tawanan dan
orang yang terbelenggu dari kaum muslimin dari
tangan orang-orang kafir, dengan perang atau
dengan tebusan. Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam bersabda : “Bebaskanlah oleh kalian para
tawanan”, sebagaimana kami meyakini wajibnya
mencukupi –melayani dengan baik—tawanan yang
berasal dari orang-orang kafir dan juga tawanan
dari para syuhada.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
“Barangsiapa yang mempersiapkan perbekalan
orang yang berjihad, maka ia mendapatkan pahala
seperti orang yang berjihad. Dan barangsiapa yang
menanggung keluarga orang yang berperang –
sampai tingkat mencukupi— maka ia mendapat
pahala seperti orang yang berperang.”
Kedelapanbelas
Kami meyakini wajibnya memberikan ta’lim atau
pengajaran kepada ummat tentang urusan dien
mereka, dan bila mereka telah mendapatkan
sebagiannya, maka itu adalah sebuah
keberuntungan di dunia –dan akherat–. Dan kami
mewajibkan belajar sebagian ilmu duniawi dimana
umat menghajatkan dan memerlukannya. Dan apa
yang selain itu maka itu dibolehkan, selama tidak
keluar dari kaidah-kaidah syar’iy yang lurus.
Kesembilanbelas
Kami meyakini haramnya setiap sesuatu yang
menghantarkan kepada perbuatan yang keji dan hal-
hal menjerumuskan kedalamnya, seperti antene tv –
tv satelite–. Dan kami mewajibkan bagi para wanita
dengan kewajiban yang syar’iy yaitu untuk menutup
wajahnya –bercadar— dan menjauhkan diri dari
busana tanpa hijab syar’iy, juga kami mewajibkan
bagi para wanita agar menjaukan diri dari perbuatan
ikhtilath, campur baur –dalam berbagai aktifitas–
laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dan
agar mereka juga melazimi penjagaan kehormatan
dan kesucian diri.
Allah ta’ala berfirman : “Sesungguhnya orang-orang
yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji
itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman,
bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di
akherat. Dan Allah mengetahui sedang kamu tidak
mengetahui.” (Qs. An-Nuur 19).
Dan terakhir dari seruan kami, bahwa segala puji
hanya milik Allah Rabb semesta alam, dan Allah
maha menguasai segala urusannya, akan tetapi
kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Dari Ucapan (rekaman) : Amirul Mukminin Abu
Umar Al-Husainiy Al-Quraisiy Al-Baghdadiy
Rahimahullah. –semoga Allah ta’ala menerima
amal-amal beliau–
————————–
Walhamdulillah, Selesai diterjemahkan oleh Abu
Yusuf Al-Indunisiy, Jum’at, pukul 21.00 WIB,
tanggal 2 Mei 2014, di Mu’taqal (penjara) LP. Pasir
Putih, Nusakambangan, Cilacap.
Categories: Fatwa , Khilafah Islamiyah Baqiyah
Tags: abu umar al-baghdady , aqidah khilafah
islamiyah , ISIS , ustadz abu yusufSYARAT UNTUK DI TERIMA MENJADI TEUNTRA DAULAH ISLAMIYAH HARUS FAHAMI AQIDAH DAULAH ISLAMIYAH DULU....NYOE FAHAMI BEUKEUBIT KEUBIT : Syubhat yang paling sering dilontarkan ke tubuh
Khilafah Islamiyah (dahulu bernama ISIS atau
Daulah Islam Di Iraq Dan Syam) oleh para
pendengki Daulah adalah bahwa aqidah Khilafah
Islamiyah adalah khawarij, suka meng-takfir
sesama kaum Muslimin, menghalalkan tumpahnya
darah kaum Muslimin dan memaksa mereka untuk
bergabung ke Daulah. Berikut penjelasan tentang
bagaimana sebenarnya aqidah Khilafah Islamiyah
dari sumber langsung Daulah, yakni dari Amirul
Mukminin Abu Umar Al Baghdady Rahimahullah
yang kemudian diterjemahkan oleh Ustadz Abu
Yusuf Al Indunisiy. Semoga bermanfaat!
ﻋﻘﻴﺪﺓﺍﻟﺪﻭﻟﺔﺍﻷﺳﻼﻣﻴﺔﻓﻲﺍﻟﻌﺮﺍﻕﻭﺍﻟﺸﺎﻡ
Aqidah Daulah Islam Iraq dan Syam
Disampaikan secara lisan (rekaman) dan tertulis
Oleh :
Amirul Mukminin Abu Umar Al-Husainiy Al-Quraisiy
Al-Baghdadiy Rahimahullah
(Amir Pertama Daulah Islam Iraq dan Syam)
——————————————————————————–
Inilah Aqidah Kami, Daulah Islam untuk Irak dan
Syam :
Sungguh manusia telah banyak membuat tuduhan
yang sangat dusta yang tidak berdasar perihal
aqidah kami, Mereka menuduh bahwa kami
mengkafirkan semua kaum muslimin secara umum
dan mereka menuduh bahwa kami menghalalkan
darah-darah mereka dan harta-harta mereka dan
mereka menuduh bahwa kami memaksa manusia
untuk bergabung ke dalam daulah kami dengan
pedang (kekerasan). Atas dasar itu, maka inilah
penjelasan kami untuk membantah tuduhan-
tuduhan yang sangat dusta itu, hingga tidak tersisa
lagi bagi orang-orang yang melakukan kedustaan
untuk beralasan atau orang-orang yang gemar lagi
condong kepada syubhat-syubhat.
Pertama
Kami meyakini dan kami mewajibkan penghancuran
dan pelenyapan setiap bentuk-bentuk kesyirikan,
dan pengharaman sarana-sarana yang
menghantarkan kepada kesyirikan.
Imam Muslim telah meriwayatkan dalam shahihnya
dari Abi Al-Hayyaj Al-Asadiy, ia telah berkata, telah
berkata kepadaku Ali bin Abi Thalib Radiyallahu
anhu, ingatlah bahwa aku akan mengutus engkau
sebagaimana Rasululllah shallallahu alaihi wa
sallam telah mengutusku, bahwa : “Janganlah kamu
membiarkan patung kecuali kamu
menghancurkannya, dan jangan kamu membiarkan
kuburan yang disembah lagi dimuliakan melainkan
kamu memusnahkannya.”
Kedua
Rafidhoh –Syi’ah– adalah kelompok syirik dan
murtad, disamping itu mereka adalah kelompok
yang menentang penerapan syariat dari syariat-
syariat islam yang dhohir.
Ketiga
Kami meyakini kafir dan murtadnya para tukang
sihir dan kewajiban untuk membunuhnya, dan tidak
diterima taubat mereka dalam hukum-hukum di
dunia setelah ada kemampuan atasnya. Umar bin
Khatthab Radiyallahu anhu telah berkata :
“Hukuman bagi tukang sihir adalah dengan
memenggal leher mereka dengan pedang”
Keempat
Kami tidak sekali-kali mengkafirkan seorang
muslimpun yang sholat menghadap qibat seperti
qiblat kami lantaran melakukan dosa-dosa, seperti
zina, meminum khomer dan mencuri selama tidak
menghalalkannya. Keyakinan kami dalam iman
adalah pertengahan, tawasuth antara khowarij lagi
ghuluw dan antara ahlu irja’ lagi mufrithin –orang-
orang yang teledor atau meremeh-remehkan–.
Dan barangsiapa yang mengucapkan syahadatain
dan menampakkan kepada kami keislamannya dan
tidak sekali-kali melakukan satupun pembatal dari
pembatal-pembatal keislaman, maka kami
memperlakukannya sebagaimana memperlakukan
kaum muslimin. Dan kami menyerahkan urusan
batinnya kepada Allah ta’ala.
Dan bahwasannya kekafiran itu ada dua, yaitu kufur
akbar dan kufur ashgar, dan bahwasannya kekafiran
bisa disebabkan oleh keyakinanya, ucapannya, atau
perbuatannya. Tetapi takfir –pengkafiran—seseorang
secara mu’ayyan –secara personal—dari mereka
dan hukum kekalnya di neraka tergantung dengan
terpenuhinya Syuruth , syarat-syarat dan tidak
adanya Mawani’ , penghalang-penghalang takfir.
Kelima
Kami meyakini wajibnya ber- Tahakum –berhukum—
kepada syariat Allah ta’ala dari perkara-perkara
yang diadukan kepada pengadilan syar’iyyah di
Daulah Islamiyyah –Iraq dan Syan–, dan
pembahasan tentangnya dalam hal-hal yang tidak
ada ilmu tentangnya. Sementara keberadaan
tahakum kepada thogut yang berdasarkan undang-
undang buatan dan undang-undang kesukuan dan
sejenisnya, adalah bagian dari pembatal-pembatal
keislaman, Nawaqidul Islam.
Allah ta’ala berfirman, “Barangsiapa yang tidak
berhukum dengan apa yang diturunkan oleh Allah
ta’ala, maka mereka adalah orang-orang yang
kafir.” (Qs. Al-Maidah 44)
Keenam
Kami meyakini dan wajibnya merendahkan diri
kepada Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa
salllam, dan haramnya mendahului beliau di
hadapannya –larangan mendahului ucapan Nabi
shallallahu alaihi wa sallam–. Dan haramnya
mengkafirkan dan memurtadkan orang yang telah
mendapatkan derajat dan kedudukan yang mulia
atau kedudukan alu bait Rasulullah shallallahu alaihi
wa sallam yang suci, juga para sahabat-sahabat
beliau yang baik dari para kholifah empat yang telah
mendapat petunjuk, dan termasuk para sahabat-
sahabat beliau yang awal.
Allah ta’ala berfirman : “Sesungguhnya Kami
mengutus kamu sebagai saksi, pembawa berita
gembira dan pemberi peringatan. Supaya kamu
sekalian beriman kepada Allah dan Rasul-Nya,
menguatkan agama-Nya, Membesarkann-Nya dan
bertasbih kepada-Nya di waktu pagi dan petang” .
(Qs. Al-Fath 8-9)
Rasulullah bersabda kepada para sahabatnya
dengan membacakan firman Allah ta’ala,
“Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-
orang yang bersama dia adalah keras terhadap
orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama
mereka, ; kami lihat mereka ruku dan sujud mencari
karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda
mereka tampak pada muka mereka dari bekas
sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam taurat
dan sifat-sifat mereka dalam injil, yaitu seperti
tanaman yang mengeluarkan tunasnya, maka tunas
itu menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi
besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya ;
tanaman itu menyenangkan hati penanam-
penanamnya karena Allah hendak menjengkelkan
hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-
orang mukmin). Allah menjanjikan kepada orang-
orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih
diantara mereka ampunan dan pahala yang besar.”
(Qs. Al-Fath 29).
KeTujuh
Kami meyakini bahwa sekulerisme dengan berbagai
bentuk dan benderanya dan berbagai jenis
ajarannya, seperti nasionalisme, paham kebangsaan,
sosialisme dan komunisme semuanya merupakan
kekufuran yang nyata, dan menbatalkan keislaman
dan mengeluarkan pelakunya dari millah. Dan kami
meyakini kafir dan murtadnya setiap orang yang
bergabung dengan berpartisipasi dalam aktifitas
perpolitikan secara mutlak, seperti partai Ad-
Dailamiy, Al-Hasyimiy dan semisalnya. Karena
perbuatan-perbuatan tersebut bagian dari bentuk
penggusuran terhadap syariat Allah ta’ala dan
bentuk memberikan kekuasaan –loyalitas– kepada
musuh-musuh Allah ta’ala baik kaum Salibiyiin,
Rafidhah dan seluruh orang-orang yang murtad di
atas hamba-hamba Allah, yaitu kaum mukminin.
Allah ta’ala berfirman tentang keadaan orang yang
mensepakati penggantian satu masalah –saja–
yang merupakan bagian dari syariat Allah ta’ala,
maka sesungguhnya syaithan-syaithan benar-benar
akan memberikan “wahyu” kepada penolong-
penolong mereka, seraya membantah kalian, jika
kalian mematuhi mereka –meski dalam satu
perkara saja—maka sesungguhnya kalian benar-
benar menjadi orang-orang musyrik.
Sebagaimana kami meyakini bahwa manhaj partai
al-Islamiy –nama sebuah partai di Iraq– adalah
manhaj kekufuran dan kemurtaddan, tidak ada
perbedaan –meski namanya partai al-Islamiy–
dalam manhajnya dan perilakunya dibandingkan
dengan semua manhaj-manhaj kekufuran dan
kemurtaddan. Seperti partainya Ja’fariy dan
partainya ‘Alawiy, dan para tokoh-tokoh partai
mereka, semuanya adalah orang-orang murtad,
tidak ada perbedaan dalam pandangan kami antara
para pejabat yang berada di pemerintahan atau
berada di cabang-cabang partai –di daerah-
daerah–. Namun kami sekali-kali tidak
berpandangan kafirnya secara umum orang yang
masuk ke dalam partai tersebut, selama belum
tegak atas mereka hujjah syar’iyyah.
Kedelapan
Kami meyakini kafir dan murtadnya orang yang
membela para penguasa yang kafir dan murtad–
dan para pembela penguasa tersebut –anshornya–
dengan satu jenis dari jenis-jenis pembelaan atau
pertolongan, seperti membela dengan pakaian,
makanan, pengobatan dan semisalnya dari sesuatu
yang dapat menguatkan mereka. Maka, dia dengan
perbuatan tersebut menjadi dalil bagi kami bolehnya
ditumpahkan darahnya –karena telah murtad–.
Kesembilan
Kami meyakini bahwa ibadah jihad fi sabilillah
adalah kewajiban yang membebani setiap pribadi
muslim sejak runtuhnya kekahlifahan di Andalusia –
Sepanyol kini– dalam rangka membebaskan negeri-
negeri kaum muslimin. Dan jihad itu tetap –harus–
ditunaikan bersama pemimpin yang baik maupun
pemimpin yang fajir, dan dosa yang paling besar
setelah dosa kekafiran kepada Allah ta’ala yaitu
menolak atau melarang dari jihad fi sabilillah pada
saat jihad diwajibkan pada setiap pribadi muslim.
Imam Ibnu Hazm Rahimahullah telah berkata :
“Tidak ada satu dosa pun setelah –dosa—kekafiran
yang lebih besar dosanya dari dosa orang yang
melarang menjihadi orang-orang kafir yang mana
hal itu diperintahkan oleh Islam, yaitu berupa
pembelengguan kaum muslimin menjihadi orang-
orang kafir dengan alasan masih adanya kefasikan
pribadi dari seorang muslim, padahal tidak
dianggap –menjadi penghalang jihad—dengan
sekedar kefasikan.”
Kesepuluh
Kami meyakini bahwa negeri-negeri bila yang
berlaku di dalamnya adalah syiar-syiar kekafiran
dan yang mendominasi di dalamnya adalah hukum-
hukum kekafiran bukan hukum-hukum Islam, maka
negeri seperti ini disebut negeri kafir.
Konsekwensinya, kita mengkafirkan –kecuali ada
udzur yang mu’tabar (dianggap) secara syar’iy–
penduduk yang mendiami negeri-negeri tersebut.
Dan karena hukum-hukum yang berlaku di seluruh
negeri-negeri Islam hari ini adalah hukum-hukum
thogut dan syariat kufurnya, maka sesungguhnya
kami meyakini kafir dan murtadnya seluruh
pemerintah tipe ini dan bala tentaranya. Dan
memerangi mereka hukumnya lebih wajib dari
memerangi pemerintah salibis, karena itu wajib
memberikan peringatan bahwasannya kami akan
memerangi kekuatan-kekuatan –yang jelas
kemurtaddannya atau tawalinya kepada orang-
orang kafir– yang melakukan penyerangan terhadap
Daulah Islam di Iraq, meskipun mereka menamai diri
mereka dengan nama-nama arabiy atau Islamiy.
Kami menasehati mereka dan menghati-hatikan
mereka, agar mereka tidak akan menjadikan kibas
sebagai tebusan bagi para penguasa, seperti
layaknya proposal yang diajukan dalam rangka
mengurai krisisi penguasa salibis di Iraq.
Kesebelas
Kami meyakini dan wajibnya memerangi polisi dan
tentara pemerintahan-pemerintahan thogut dan
pemerintahan-pemerintah murtad, dan apa yang
telah mereka dirikan berupa perusahan-perusahaan,
seperti perusahaan minyak dan selainnya. Dan kami
meyakini wajibnya menghancurkan dan
melenyapkan lembaga-lembaga dan yayasan-
yayasan yang telah jelas bagi kami bahwa para
thogut akan mengambilnya menjadi sarana bagi –
establishnya kekuasaan– mereka.
Keduabelas
Kami meyakini bahwa kelompok-kelompok ahlu
kitab dan selain mereka, dari golongan shobiin dan
semisal mereka yang berada di dalam wilayah
Daulah Islam hari ini, adalah ahlu harby dan tidak
ada –hukum— dzimmah bagi mereka. Karena
mereka telah membatalkan perjanjian yang telah
mereka sepakati –dengan Daulah Islam
sebelumnya–, Karena itu jika mereka menginginkan
keamanan, maka wajib bagi mereka membuat
perjanjian yang baru kepada Daulah Islam dan
mensepakati syarat-syarat tertentu yang pasti
kapan berakhirnya.
Ketigabelas
Kami meyakini bahwa para anggota jama’ah-
jama’ah jihadiyyah yang beramal di berbagai fron
qitaliyyah adalah saudara-saudara kami di dalam
dien, kami sekali-kali tidak menghukumi mereka
kafir dan tidak pula fajir, kecuali bila mereka
terjatuh ke dalam kemaksiatan, karena
penyimpangan mereka dari kewajiban dien zaman
ini, karena mereka dihitung masih berkumpul
dibawah satu bendera –bendera la ilaha illallah–.
Keempatbelas
Setiap jama’ah atau personal yang mengikatkan diri
–intisab—bersama para penguasa yang memerangi,
maka sesungguhnya itu bentuk ketidakiltizaman
sama sekali terhadap kami, Daulah Islam. Bahkan
hal itu adalah kebatilan dan tertolak. Karena itu
wajib berhati-hati terhadap para penguasa dalam
rangka membuat perjanjian-perjanjian tanpa izin
dari Daulah Islam.
Kelimabelas
Kami meyakini dan wajibnya menyayangi dan
berendah diri terhadap para ulama ‘amiliin yang
shodiqiin, dan membuang apa yang muncul dari
mereka berupa cela dan kecacatan dan
menelanjangi orang-orang yang berjalan dalam
rangka mensukseskan program-program thogut,
atau bermudahanah dengan sesuatu yang masih
bagian dari dien Allah ta’ala.
Keenambelas
Kami memahami bagi siapa yang mendahului kami
dalam –berangkat ke– medan jihad, berupa hak-
haknya dan kedudukannya yang mulia, dan kami
menanggung dengan baik –berupa penjagaan dan
pelayanan yang mencukupi— kepada keluarga
mujahidin dan hartanya.
Ketujuhbelas
Kami meyakini wajibnya melepaskan tawanan dan
orang yang terbelenggu dari kaum muslimin dari
tangan orang-orang kafir, dengan perang atau
dengan tebusan. Rasulullah Shallallahu alaihi wa
sallam bersabda : “Bebaskanlah oleh kalian para
tawanan”, sebagaimana kami meyakini wajibnya
mencukupi –melayani dengan baik—tawanan yang
berasal dari orang-orang kafir dan juga tawanan
dari para syuhada.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
“Barangsiapa yang mempersiapkan perbekalan
orang yang berjihad, maka ia mendapatkan pahala
seperti orang yang berjihad. Dan barangsiapa yang
menanggung keluarga orang yang berperang –
sampai tingkat mencukupi— maka ia mendapat
pahala seperti orang yang berperang.”
Kedelapanbelas
Kami meyakini wajibnya memberikan ta’lim atau
pengajaran kepada ummat tentang urusan dien
mereka, dan bila mereka telah mendapatkan
sebagiannya, maka itu adalah sebuah
keberuntungan di dunia –dan akherat–. Dan kami
mewajibkan belajar sebagian ilmu duniawi dimana
umat menghajatkan dan memerlukannya. Dan apa
yang selain itu maka itu dibolehkan, selama tidak
keluar dari kaidah-kaidah syar’iy yang lurus.
Kesembilanbelas
Kami meyakini haramnya setiap sesuatu yang
menghantarkan kepada perbuatan yang keji dan hal-
hal menjerumuskan kedalamnya, seperti antene tv –
tv satelite–. Dan kami mewajibkan bagi para wanita
dengan kewajiban yang syar’iy yaitu untuk menutup
wajahnya –bercadar— dan menjauhkan diri dari
busana tanpa hijab syar’iy, juga kami mewajibkan
bagi para wanita agar menjaukan diri dari perbuatan
ikhtilath, campur baur –dalam berbagai aktifitas–
laki-laki dan perempuan yang bukan mahram dan
agar mereka juga melazimi penjagaan kehormatan
dan kesucian diri.
Allah ta’ala berfirman : “Sesungguhnya orang-orang
yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji
itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman,
bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di
akherat. Dan Allah mengetahui sedang kamu tidak
mengetahui.” (Qs. An-Nuur 19).
Dan terakhir dari seruan kami, bahwa segala puji
hanya milik Allah Rabb semesta alam, dan Allah
maha menguasai segala urusannya, akan tetapi
kebanyakan manusia tidak mengetahui.
Dari Ucapan (rekaman) : Amirul Mukminin Abu
Umar Al-Husainiy Al-Quraisiy Al-Baghdadiy
Rahimahullah. –semoga Allah ta’ala menerima
amal-amal beliau–
————————–
Walhamdulillah, Selesai diterjemahkan oleh Abu
Yusuf Al-Indunisiy, Jum’at, pukul 21.00 WIB,
tanggal 2 Mei 2014, di Mu’taqal (penjara) LP. Pasir
Putih, Nusakambangan, Cilacap.
Categories: Fatwa , Khilafah Islamiyah Baqiyah
Tags: abu umar al-baghdady , aqidah khilafah
islamiyah , ISIS , ustadz abu yusuf
AKU INGIN BERTANYA KEPADA SELURUH ATAU BEBERAPA ULAMA TERKENAL DI INDONESIA..........
BalasPadamAPAKAH ANDA SUDAH TABAYYUN ATAS FITNAH THD DAULAH DI IRAQ & SYAM ?
APAKAH ANDA SUDAH MENGIRIMKAN UTUSAN KE SANA ??? (UNTUK DISKUSI, BERTATAP MUKA, DEBAT, DLL DG PEMIMPINNYA LANGSUNG ???)
APAKAH ANDA TAKUT DI PENGGAL DI SANA ??? (ANDA & MEREKA ADALAH KAUM SUNNI....MENGAPA TAKUT...??)
JIKA SETELAH ANDA BERKUNJUNG KE SANA, LALU MEREKA MANAWAN ANDA ATAU MENGEKSEKUSI ANDA....
BARULAH KITA SEPAKAT BAHWA MEREKA (DAULAH/ISIS) ADALAH TERORISME....!!!
PLEASE TELL US YOUR HUJJAH....???
PERANG DI PALESTINA/AFGHANISTAN SAJA....ANDA (PARA ULAMA/TIM KESEHATAN) BERSAMA REPORTER/WARTAWAN LANGSUNG MELIPUT PERANG DARI DALAM....
BalasPadamTETAPI DI IRAQ & SYAM.....???
MANNA.....MANNA..MANNA.......???
BUKTIKAN....!!!
(BAHWA ANDA BENAR & MEREKA ADALAH SESAT)
PLEASE TELL US YOUR HUJJAH....???
bagaimana ulama….???
BalasPadambagaimana MUI….???
bagaimana ormas Islam terkenal (NU/MUHAMMADIYAH/PKS/FPI/PERSIS/dll) ???
terima tantangan Kami………???
QS Al-Hujuraat ayat 6 :
BalasPadamHai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita,
maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum
tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
QS Al-Maa’idah ayat 8 :
Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran)
karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu
terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah,
karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah,
sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
QS Al-Fath ayat 29 :
Muhammad itu adalah utusan Allah
dan orang-orang yang bersama dengan Beliau (orang mukmin/beriman)
adalah keras terhadap orang-orang kafir,
tetapi berkasih sayang sesama mereka.
Kamu lihat mereka ruku’ dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya,
tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud.
Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil,
yaitu seperti tanaman yang mengeluarkan tunasnya maka tunas itu
menjadikan tanaman itu kuat lalu menjadi besarlah dia dan tegak lurus di atas pokoknya;
tanaman itu menyenangkan hati penanam-penanamnya karena Allah hendak
menjengkelkan hati orang-orang kafir (dengan kekuatan orang-orang mukmin).
Allah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan
mengerjakan amal yang saleh di antara mereka ampunan dan pahala yang besar.
QS Al-Maa’idah ayat 50 :
Apakah hukum Jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik
daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin ?
QS Al-Aaraf ayat 175-177 :
Dan bacakanlah kepada mereka berita orang yang telah Kami berikan kepadanya
ayat-ayat Kami (pengetahuan tentang isi Al Kitab), kemudian dia melepaskan diri
dari pada ayat-ayat itu, lalu dia diikuti oleh syaitan (sampai dia tergoda),
maka jadilah dia termasuk orang-orang yang sesat.
Dan kalau Kami menghendaki, sesungguhnya Kami tinggikan (derajat)nya dengan
ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan menurutkan hawa nafsunya
yang rendah, maka perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya
lidahnya dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga). Demikian itulah
perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami. Maka ceritakanlah (kepada mereka)
kisah-kisah itu agar mereka berfikir.
Amat buruklah perumpamaan orang-orang yang mendustakan ayat-ayat Kami dan kepada
diri mereka sendirilah mereka berbuat zalim.
https://www.blogger.com/comment.g?blogID=4595580345628204460&postID=8969457141705935175&page=1&token=1427290309848
BalasPadamhttps://millahibrahim.wordpress.com/2014/03/11/baqiyah/#comment-5928
http://shoutussalam.org/
http://muslimori1.blogspot.com/
BAGAIMANA MANA KAMI MEMPERCAYAI ANDA (HAI PARA ULAMA/USTADZ) .....SEDANGKAN ANDA HANYA DUDUK DI BELAKANG MEJA.........!!!!
BalasPadamBaqiah..
BalasPadamﺍَﻟﻠّﻪُ ﺍَﻛْﺒَﺮُ
BalasPadamIMAM MAHDI MENYERU:
BalasPadamBENTUKLAH PASUKAN FI SABILILLAH DISETIAP DESA
SAMBUTLAH UNDANGAN GUBERNUR MILITER ISLAM
Untuk para Rijalus Shaleh dimana saja kalian berada,
bukankah waktu subuh sudah dekat? keluarlah dan hunuslah senjata kalian.
Firman Allah: at-Taubah 38, 39
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu jika dikatakan orang kepadamu: “Berperanglah kamu pada jalan Allah”, lalu kamu berlambat-lambat (duduk) ditanah? Adakah kamu suka dengan kehidupan didunia ini daripada akhirat? Maka tak adalah kesukaan hidup di dunia, diperbandingkan dengan akhirat, melainkan sedikit
sekali. Jika kamu tiada mahu berperang, nescaya Allah menyiksamu dengan azab yang pedih dan Dia akan menukar kamu dengan kaum yang lain, sedang kamu tiada melarat kepada Allah sedikit pun. Allah Maha kuasa atas tiap-tiap sesuatu.
Firman Allah: al-Anfal 39
Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi, dan jadilah agama untuk Allah.
Peraturan dan undang-undang ciptaan manusia itu adalah kekufuran, dan setiap kekufuran itu disifatkan Allah sebagai penindasan, kezaliman, ancaman, kejahatan dan kerusakan kepada manusia di bumi.
Allah Memerintahkan Kami untuk menghancurkan dan memerangi Pemerintahan dan kedaulatan Sekular-Nasionalis-Demokratik-Kapitalis yang mengabdikan manusia kepada sesama manusia karena itu adalah FITNAH
Firman Allah: al-Hajj 39, 40
Telah diizinkan (berperang) kepada orang-orang yang diperangi, disebabkan mereka dizalimi. Sesungguhnya Allah Maha Kuasa untuk menolong mereka itu. Iaitu
orang-orang yang diusir dari negerinya, tanpa kebenaran, melainkan karena mengatakan: Tuhan kami ialah Allah
Firman Allah: an-Nisa 75
Mengapakah kamu tidak berperang di jalan Allah untuk (membantu) orang-orang tertindas. yang terdiri daripada lelaki, perempuan-perempuan dan kanak-kanak .
Dan penindasan itu lebih besar dosanya daripada pembunuhan(al-Baqarah 217)
Firman Allah: at-Taubah 36, 73
Perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagai mana mereka memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahawa Allah bersama orang-orang yang taqwa. Wahai Nabi! Berperanglah terhadap orang-orang kafir dan munafik dan bersikap keraslah terhadap mereka.
Firman Allah: at-Taubah 29,
Perangilah orang-orang yang tidak beriman, mereka tiada mengharamkan apa yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tiada pula beragama dengan agama yang benar, (iaitu) diantara ahli-ahli kitab, kecuali jika mereka membayar jizyah dengan tangannya sendiri sedang mereka orang yang tunduk..
Bentuklah secara rahasia Pasukan Jihad Perang setiap Regu minimal dengan 3 Anggota maksimal 12 anggota per desa / kampung.
Siapkan Pimpinan intelijen Pasukan Komando Panji Hitam secara matang terencana, lakukan analisis lingkungan terpadu.
Apabila sudah terbentuk kemudian Daftarkan Regu Mujahid
ke Markas Besar Angkatan Perang Pasukan Komando Bendera Hitam
Negara Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu
Mari Bertempur dan Berjihad dalam Naungan Pemerintah Khilafah Islam, berpalinglah dari Nasionalisme (kemusyrikan)
Masukan Kode yang sesuai dengan Bakat Karunia Allah yang Antum miliki.
301. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Pembunuh Thogut / Tokoh-tokoh Politik Musuh Islam
302. Pasukan Bendera Hitam Batalion Serbu
- ahli segala macam pertempuran
- ahli Membunuh secara cepat
- ahli Bela diri jarak dekat
- Ahli Perang Geriliya Kota dan Pegunungan
303. Pasukan Bendera Hitam Batalion Misi Pasukan Rahasia
- Ahli Pelakukan pengintaian Jarak Dekat / Jauh
- Ahli Pembuat BOM / Racun
- Ahli Sandera
- Ahli Sabotase
304. Pasukan Bendera Hitam
Batalion Elit Garda Tentara Khilafah Islam
305. Pasukan Bendera Hitam Batalion Pasukan Rahasia Cyber Death
- ahli linux kernel, bahasa C, Javascript
- Ahli Gelombang Mikro / Spektrum
- Ahli enkripsi cryptographi
- Ahli Satelit / Nuklir
- Ahli Pembuat infra merah / Radar
- Ahli Membuat Virus Death
- Ahli infiltrasi Sistem Pakar
email : seleksidim@yandex.com atau
email : angsahitam@inbox.com
WILAYAH KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
BalasPadamBismillahir Rahmanir Rahiim
MARKAS BESAR ANGKATAN PERANG
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
MENERBITKAN SURAT SECARA RESMI
NOMOR : 1436H-RAJAB-02
PETA ASAL WILAYAH
KHILAFAH ISLAM AD DAULATUL ISLAMIYAH MELAYU
Maha Suci Allah yang di tangan-Nya Kekuasaaan Pemerintahan atas segala
sesuatu dan kepada-Nyalah kamu dikembalikan.
Maha Suci Allah Yang di tangan-Nyalah segala Kerajaan, dan Dia Maha
Kuasa atas segala sesuatu,
Wahai Rabb Pemilik Kerajaan Langit dan Bumi maupun Kerajaan yang Ada
diantara Keduanya, Sesunggunya Engkau Maha Kuasa atas Segala Sesuatu yang Engkau Kehendaki.
Wahai Allah yang Maha Pengasih Lagi Maha Penyayang
Hamba memohon Ampun dan Kasih Sayang-Mu,
Kami Hamba-Mu yang Dhoif Mohon Izin untuk melakukan Ijtihad Syiasah
Allaahumma sholli alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa shol
laita alaa aali Ibroohiim ,
wa baarik alaa Muhammad wa alaa aali Muhammad kamaa baarokta alaa aali
Ibroohiim fil aalamiina innaka hamiidum majiid.
Pada Hari Ini Hari Isnain 1 Rajab 1436H
1. Kami sampaikan Kabar Gembira bahwa Asal Mula wilayah
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah Melayu adalah dari Sabang hingga
Maurake
2. Wilayah Negeri dari Sabang hingga Mauroke yang dihuni oleh Umat
Islam yang Sholeh-sholeh kami beri Namanya sesuai dengan Hadist
Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam Menjadi Wilayah Negeri Syam.
3. Peta Wilayah Indonesia Kami Hapus diganti dengan Nama Wilayah Syam (Negeri
Ummat Islam Akhir Zaman)
4. RI bubar dan Hilang, Berganti Nama Organisasi Penyamun Indonesia (OPI)
Kepada para Alim Ulama cerdik cendikia Islam, Mari bersama-sama kita
tegakkan Islam dan menjadikan AlQuran dan As Sunnah Rasulullah SAW
menjadi satu-satunya sumber hukum yang berkuasa di Wilayah Syam.
Umat Islam tidak layak untuk hidup tentram di-RI,
RI adalah bagian dari Negara Zionis Internasional, Negara Dajjal.
Khilafah Islam Ad Daulatul Islamiyah (Melayu) menghimbau melalui
Aqidah Islam bahwa Semua Negara binaan Dajjal adalah Jibti dan Thagut
yang harus dihancurkan, bukan menjadikannya tempat bernaung dan merasa
hidup tentram di dalamnya sampai akhir hayat.
Akhir Zaman adalah Masa-nya seluruh umat islam harus berperang melawan
Zionis Internasional yang di Komandoi Israel. Waktu akan kian mendekat
Maka Umat Islam secara terpaksa atau secara ikhlas menjadi dua
gelombang besar wala kepada Zionis atau wala kepada Islam.
Bila Umat Islam yang berada di Wilayah Negeri Syam ridha pasrah dan
tunduk dibawah Tekanan OPI (organisasi Penyamun Indonesia), maka
bersiaplah menjadi negeri yang mengerikan.
Dan betapa banyak penduduk negeri yang mendurhakai perintah Tuhan
mereka dan Rasul-rasul-Nya, maka Kami hisab penduduk negeri itu dengan
hisab yang keras, dan Kami azab mereka dengan azab yang mengerikan.
(Qs. At-Thalaq :8)
Dan demikianlah Kami jadikan pada tiap-tiap negeri penjahat-penjahat
yang terbesar agar mereka melakukan tipu daya dalam negeri itu. Dan
mereka tidak memperdayakan melainkan dirinya sendiri, sedang mereka
tidak menyadarinya. (Qs. Al-an am : 123)
Dan begitulah azab Tuhanmu, apabila Dia mengazab penduduk negeri-
negeri yang berbuat zalim. Sesungguhnya azab-Nya itu adalah sangat
pedih lagi keras. (Qs. Huud:102)
Dan berapa banyak penduduk negeri yang zalim yang teIah Kami
binasakan, dan Kami adakan sesudah mereka itu kaum yang lain sebagai
penggantinya. (Qs. Al-Anbiyaa:11)
Hai orang-orang beriman, perangilah orang-orang Kafir (OPI) yang ada
disekitar kamu, hendaklah mereka merasakan keganasan darimu,
ketahuilah Allah bersama orang-orang yang bertaqwa (Qs. At-Taubah:123)
..dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun
memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta
orang-orang yang bertakwa. (Qs. At-Taubah:36)
PANGLIMA PERANG PASUKAN KOMANDO PANJI HITAM
Kolonel Militer Syuaib Bin Sholeh
angsahitam@inbox.com
terimakasih banyak informasinya...
BalasPadamInformasi yang sangat bermanfaat, semoga mujahidin Daulah Islamiyah semakin kuat dan bisa menghancurkan singgasana kaum kafir.
BalasPadamsalam transparan.org