Keunikan dan Pesona Aceh: Negeri Serambi Mekah yang Wajib Dikunjungi

Aceh: Negeri Serambi Mekah yang Kaya Akan Warisan Budaya dan Alam Aceh, provinsi yang terletak di ujung barat Indonesia, dikenal dengan sebutan "Serambi Mekah." Provinsi ini bukan hanya kaya akan sejarah Islam, tetapi juga menawarkan keindahan alam yang memukau dan tradisi budaya yang kuat. Aceh adalah destinasi yang sempurna untuk kamu yang mencari pengalaman wisata yang unik sekaligus mempelajari sejarah panjang Indonesia. 1. Sejarah dan Peran Islam di Aceh Aceh memiliki sejarah panjang sebagai pintu masuk Islam di Nusantara. Sejarah mencatat bahwa Kerajaan Samudera Pasai di Aceh adalah kerajaan Islam pertama di Indonesia. Karena itulah Aceh dijuluki Serambi Mekah, sebagai simbol peran pentingnya dalam penyebaran agama Islam di Indonesia. Hingga saat ini, adat istiadat dan hukum syariah masih sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh. Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh menjadi ikon utama yang sering dikunjungi wisatawan. Masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempa...

Dua Anggota DPRK Aceh Utara Tersangka Korupsi Dana Olahraga

LHOKSUKON - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon menetapkan dua anggota DPRK Aceh Utara, yaitu Ahmad Junaidi dan M Saleh sebagai tersangka korupsi dana Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Aceh XI/2010. Untuk sementara pihak kejaksaan menemukan dugaan korupsi sebesar Rp 1 miliar dari Rp 4,2 miliar dana APBK Aceh Utara 2010 yang dialokasikan untuk kegiatan yang berlangsung di Bireuen, tahun lalu.

Ahmad Junaidi dan M Saleh sama-sama duduk sebagai anggota Komisi C DPRK Aceh Utara. Sedangkan di KONI Aceh Utara, Ahmad Junaidi berjabatan ketua dan M Saleh salah seorang unsur pengurus. Kejari Lhoksukon menetapkan keduanya sebagai tersangka korupsi dana Porprov XI sejak awal Januari 2011. Kecuali itu, dua anggota DPRK Aceh Utara lainnya, yaitu Misbahul Munir dan Teungku Junaidi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus serupa.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhoksukon, Zairida SH MHum kepada Serambi, Rabu (19/1) menyebutkan, pihaknya telah mengumpulkan bukti-bukti keterlibatan kedua oknum anggota dewan tersebut. Untuk mengetahui aliran dana tersebut, pihak kejaksaan juga memintai keterangan dari dua saksi yang juga anggota DPRK.

Menurut Zairida, pihaknya mulai melakukan penyelidikan dan penyidikan sejak terjadinya demonstrasi atlet Aceh Utara yang mengikuti Purprov 2010. Para atlet berdemo mempertanyakan bonus yang tidak dibayar oleh Pemkab Aceh Utara. “Dari sini kita melakukan penyelidikan. Hasilnya, kita temukan beberapa bukti awal. Selanjutnya pada November 2010, Hafnalisa (Bendahara KONI Aceh Utara yang juga PNS di Setdakab Aceh Utara) kita tetapkan sebagai tersangka,” sebut Zairida.

Setelah menetapkan Hafnalisa sebagai tersangka, tim Kejari Lhoksukon melakukan pendalaman dan mengumpulkan bukti-bukti lainnya di KONI Aceh Utara. Hasilnya, dua anggota DPRK Aceh Utara, Ahmad Junaidi yang akrab disapa Mas Jun dan M Saleh ikut menjadi tersangka.

“Kalau M Saleh itu atasannya si Hafnalisa di KONI Aceh Utara sedangkan Ahmad Junaidi Ketua KONI Aceh Utara. Bukti-bukti yang kita miliki sudah cukup untuk menetapkan keduanya sebagai tersangka,” ungkap Zairida.

Ajukan izin
Kajari Aceh Utara mengatakan, surat permohonan izin tertulis tindakan penyidikan terhadap dua anggota DPRK Aceh Utara itu telah dikirim ke Gubernur Irwandi Yusuf melalui Kejati Aceh. “Kita harap izinnya segera turun agar bisa kita periksa lebih jauh. Namun, jika 60 hari sejak surat permohonan izin penyidikan diterima gubernur, tapi izinnya tidak turun juga, kami tetap melakukan pemeriksaan,” tegas Zairida.

Mengenai dua anggota DPRK Aceh Utara lainnya yaitu Misbahul Munir dan Teungku Junaidi, menurut Kajari Lhoksukon, izin untuk pemeriksaan juga sudah dikirim ke gubernur. “Keduanya kita periksa sebagai saksi,” kata Kajari Lhoksukon.


Ulasan

Catatan popular daripada blog ini

STATUS ACHEH DALAM NKRI

Brujuk Pasukan Din Minimi Ditembak Selepas Minta Ampun !

Menteri Pendidikan Aceh Merdeka angkatan tahun 1976