Keunikan dan Pesona Aceh: Negeri Serambi Mekah yang Wajib Dikunjungi

Aceh: Negeri Serambi Mekah yang Kaya Akan Warisan Budaya dan Alam Aceh, provinsi yang terletak di ujung barat Indonesia, dikenal dengan sebutan "Serambi Mekah." Provinsi ini bukan hanya kaya akan sejarah Islam, tetapi juga menawarkan keindahan alam yang memukau dan tradisi budaya yang kuat. Aceh adalah destinasi yang sempurna untuk kamu yang mencari pengalaman wisata yang unik sekaligus mempelajari sejarah panjang Indonesia. 1. Sejarah dan Peran Islam di Aceh Aceh memiliki sejarah panjang sebagai pintu masuk Islam di Nusantara. Sejarah mencatat bahwa Kerajaan Samudera Pasai di Aceh adalah kerajaan Islam pertama di Indonesia. Karena itulah Aceh dijuluki Serambi Mekah, sebagai simbol peran pentingnya dalam penyebaran agama Islam di Indonesia. Hingga saat ini, adat istiadat dan hukum syariah masih sangat dijunjung tinggi oleh masyarakat Aceh. Masjid Raya Baiturrahman di Banda Aceh menjadi ikon utama yang sering dikunjungi wisatawan. Masjid ini tidak hanya berfungsi sebagai tempa...

Presiden SBY umumkan perang dengan Aceh

History SBY Umumkan Perang
Aceh, Terimas Kasih Badan
Besar
Oleh: Yudi | 20 May 2012 | 18:07
WIB
Malam mencekam di Aceh, Pukul 00.00 WIB, 19 Mei 2003.setelah Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono mengumumkan pemberlakukan status Darurat Militer. Konsekuensi dari pemberlakuan status Darurat Militer, Presiden Megawati Sukarnoputri mengizinkan
pengiriman 30.000 pasukan TNI dan 12.000 personel polisi ke
Aceh. Ini merupakan pengerahan pasukan dan armada perang terbesar Indonesia sejak penempatan militer di Timor
Timur pada 1976. Sejak 19 Mei itu, hari-hari di Aceh
menjadi kelam. Truk reo yang berisikan pasukan bersenjata
tempur hilir-mudik di jalan.

Pesawat Bronco tak ketinggalan.Mereka menggempur gunung
dan perbukitan yang diklaim tempat bersembunyinya
pasukan Gerakan Aceh Merdeka. Aceh berubah jadi daerah
perang! Aktivis mahasiswa dan sipil yang biasanya lantang
berteriak menentang kebijakan militeristik, kali ini dipaksa tiarap. Tak sedikit di antara mereka yang ditangkap. Tak sedikit pula, aktivis harus mengungsi, keluar dari Aceh.
Pusat memberlakukan darurat militer sebagai jawaban atas
gagalnya proses perundingan dengan Gerakan Aceh Merdeka.

Pada 28 April 2003, Pemerintahan Megawati memberikan waktu dua pekan bagi GAM untuk mengakhiri perjuangan mereka menuntut merdeka dan menerima otonomi khusus. Namun, GAM menolak tawaran tersebut. Perundingan kedua belah pihak
pun memanas, karena tidak mencapai kata sepakat. Amerika Serikat, Jepang, dan Uni Eropa mendesak agar Indonesia dan GAM kembali ke meja perundingan.

Pertemuan Tokyo (Tokyo Meeting) yang akan digelar pada
17-18 Mei 2003 menjadi satusatunya harapan perdamaian Aceh. Namun, GAM tetap bersikeras tidak menerima otonomi khusus. Tawaran ini kembali dipertegas Pusat pada 16 Mei. Otonomi khusus merupakan solusi akhir dan final bagi penyelesaian konflik Aceh. Jika tidak, GAM akan menghadapi penyerangan militer, demikian ultimatum yang dikeluarkan Pusat. Tentu saja, GAM tak menghiraukan ultimatum Indonesia. Lima juru runding GAM yang hendak menuju ke Bandara Sultan Iskandar Muda, ditangkap begitu keluar dari Hotel Kuala Tripa, tempat yang
selama ini dijadikan markas para juru runding GAM dan Pemerintah Indonesia.

Kengototan GAM ini menelurkan Keputusan Presiden No 28/2003 yang mengizinkan Aceh menjadi daerah perang. Aceh berada di bawah kuasa militer. Saban hari, operasi militer digelar. Kantung-kantung persembunyian GAM diobrak-abrik. Tak hanya menyerbu melalui jalur darat, pasukan pemerintah juga membombardir pegununan dan bukit di kawasan Aceh Besar dan Aceh Utara dengan pesawat tempur. Saya masih ingat betul ketika pesawat menjatuhkan bom di kawasan Cot Keu-eueng, Aceh Besar. Masih juga belum lekang di ingatan deru reo membelah kesunyian malam ketika kami tengah dikejar deadline di Tabloid Beudoh, sebuah tabloid yang dikelola aktivis mahasiswa.

Belakangan, tabloid ini dibredel Penguasa Darurat Militer Daerah karena menurunkan laporan ajakan untuk menolak pemilihan umum yang akan digelar pada awal 2004. Media dan wartawan kala itu tak leluasa menurunkan laporan apa
adanya. Bahkan, Penguasa Darurat Militer Pusat Megawati
Sukarnoputri mengeluarkan Keppres No 43/2003 yang membatasi ruang gerak wartawan.

Keputusan ini dijabarkan oleh Penguasa Darurat Militer Daerah
Mayjen Endang Suwarya, yang melarang wartawan untuk
memberitakan tentang: (1) Kode khusus atau sandi pasukan,
pesawat, kapal serta kode atau sandi prosedur operasi tetap dan
kode perhubungan; (2)Informasi rencana yang akan datang, (3) Instansi militer tertentu yang ditentukan oleh komando operasi; (4) Gambar daerah instalasi militer; (5) Informasi intelijen yang berkaitan dengan kegiatan teknis, taktis dan prosedur internal; (6) Informasi maupun propaganda musuh. Tentu saja, maklumat ini berimbas pada tidak bebasnya wartawan dalam memberitakan berbagai kejadian di daerah perang. Nyaris tidak ditemukan di halaman media massa “baik lokal dan nasional“ soal kekejaman yang ditimbulkan perang.

Padahal, diperkirakan lebih 2.800-an orang tewas dalam perang antara kurun 2003 hingga 2005. Tak hanya membatasi gerak jurnalis, PDMD juga mengeluarkan kebijakan yang sangat diskriminatif pada Juni 2003. Kala itu, Endang Suwarya menginstruksikan kepada seluruh masyarakat Aceh untuk membekali diri dengan kartu tanda penduduk (KTP) Merah Putih. KTP khusus warga Aceh ini berukuran sekitar 13 x 10 sentimeter. Di bagian muka
berwarna merah dan putih, lengkap dengan gambar Garuda dan isi Pancasila.

Setelah ditandatangani camat, KTP Merah Putih diverifikasi oleh komandan Koramil. Pemberlakuan Darurat Militer sejatinya berakhir pada 18 November 2003. Namun, Megawati memperpanjang status perang itu hingga 18 Mei 2004 melalui Keputusan Presiden No 97/2003.
Setelah setahun lamanya, baru pada 19 Mei 2004 Presiden Megawati menurunkan status Aceh menjadi Darurat Sipil. Status ini pun bertahan setahun, hingga akhirnya pada 15 Agustus 2005, Indonesia dan GAM bersepakat untuk
mengakhiri konflik yang terjadi sejak Desember 1976 itu.
Kini, Aceh telah memulai lembaran baru: hidup dalam
nuansa damai dan berbenah setelah perang dan tsunami. Kita tidak berharap perang kembali menjadi tuan di negeri bertuah
ini. Terima kasih SBY dan Buk Mega semoga loe berdua dpat
berasakan balasanNya. |Radzie
Gade|

Ulasan

Catatan popular daripada blog ini

STATUS ACHEH DALAM NKRI

Menteri Pendidikan Aceh Merdeka angkatan tahun 1976

SYARAT UNTUK DI TERIMA MENJADI TEUNTRA DAULAH ISLAMIYAH