Apakah ASNLF itu MP-GAM ?
Pertanyaan-pertanyaan seperti ini sudah sering diajukan, walaupun demikian, kami mencoba sedikit meluruskan kesimpang-siuran tentang ASNLF dan MP-GAM/AMD, yang memang sengaja dibuat-buat untuk memojokkan perjuangan yang sedang kami rintis bersama rakyat Aceh, yang masih setia terhadap perjuangan yang diwariskan oleh Alm. Wali Neugara Tgk. Hasan.Berdirinya MP-GAM adalah suatu upaya untuk menyelesaikan konflik internal di dalam tubuh GAM itu sendiri, yang dibentuk pada 22 Maret 1999, yang bertujuan untuk menyelamatkan perjuangan AM dari kevakuman kepemimpinan, karena almarhum Wali Neugara terkena stroke di tahun 1997. Mekanisme kepemimpinan bersama ini ditujukan pula untuk mencegah terjadinya kudeta yang dapat melahirkan seorang diktator, yang rentan dalam melakukan perbuatan penyelewengan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kelompok-kelompok tertentu.Sangat disayangkan bahwa mekanisme tersebut ternyata tidak mendapat sambutan baik dari kelompok-kelompok tertentu yang berujung pada kasus penembakan dan pembunuhan terhadap tokoh-tokoh MP, seperti yang terjadi pada Tgk. Don Zulfahri (Sekjen MP-GAM), Tgk. Haji Usman, dan Tgk. Abdul Wahab. Setelah pembunuhan terhadap Tgk. Don, aktifitas MP-GAM praktis hilang dan orang-orangnya pun disingkirkan dengan label “pengkhianat”. Dengan berhasilnya penghancuran MP-GAM maka lahirlah pemimpin-pemimpin GAM yang bertindak sewenang-wenang pada waktu itu. Tindakan-tindakan tersebut masih terus dipraktekkan di Aceh sampai hari ini.Sementara KPAMD (Komite Persiapan Acheh Merdeka Demokratik) atau AMD, adalah organisasi yang didirikan pada tahun 2005 sebagai wujud penolakan terhadap proses dan hasil perundingan yang sedang berlangsung di Helsinki pada masa itu. Namun, euforia atas nota kesepahaman Helsinki menyebabkan organisasi ini tidak bertahan lama.Sedangkan ASNLF adalah organisasi induk yang memiliki mekanisme tersendiri, yang diatur dalam sebuah konstitusi, dan merupakan bentuk kelanjutan dari organisasi yang didirikan oleh Alm. Wali Neugara Tgk. Hasan. Siapa saja berhak untuk berpartisipasi dalam keanggotaan dan struktur organisasi ASNLF selama ia dapat memenuhi kriteria keanggotaan yang telah ditetapkan dalam Konstitusi ASNLF. Bahkan tokoh-tokoh GAM, MP-GAM, AMD, MB-GAM, dan organisasi-organisasi kemasyarakatan Aceh lainnya pun sudah ramai yang bergabung di bawah payung keanggotaan ASNLF.
Saleum
Teuku Agam
Koordinator ASNLF di dalam Nanggroe.
Ulasan
Catat Ulasan
This Post Mybe Have Same Copy From OtherSite.
Other Link or Backlink we removed by Robotsystem