Keamanan di Aceh Memburuk
Dengan penuh keprihatinan kami menyampaikan bahwa kejadian-kejadian terkini di Aceh telah mengisyaratkan bertambah buruknya keamanan di Aceh. Sejak pelantikan Gubernur Indonesia untuk Aceh pada tanggal 25 Juni 2012 yang lalu, beberapa insiden keamanan telah terjadi di berbagai kawasan di Aceh. Kejadian-kejadian tersebut semakin mencerminkan kerapuhan kesepahaman damai Helsinki dan menunjukkan bahwa proses yang dimaksud belum menyentuh kehidupan masyarakat Aceh. Justru sebaliknya, proses tersebut hanya baru dirasakan oleh segelintir masyarakat, sehingga setiap munculnya gangguan kecil terhadap perdamaian akan menimbulkan potensi yang besar untuk memusnahkan proses damai secara keseluruhan.
Dalam waktu yang relatif singkat, terdapat banyak kasus yang menggambarkan situasi di Aceh yang kian memanas. Beberapa media lokal secara aktif telah memberitakan sebagian di antara kasus tersebut, seperti pemukulan terhadap mantan gubernur, Irwandi Yusuf, di Banda Aceh; penembakan yang mengakibatkan cedera parah di Aceh Besar; konflik tanah yang berakibat terjadi penangkapan sewenang-wenang di Singkil; konflik eksplorasi gas alam oleh perusahaan Zaratex di Nisam, Aceh Utara; dan insiden penembakan di Aceh Timur. Malangnya, kejadian seperti ini terus bertambah setiap hari, yang disebabkan oleh ketidakmampuan aparat keamanan dalam menegakkan hukum, baik untuk mencegah timbulnya kasus-kasus baru maupun untuk menghindari komplikasi lebih parah dari kasus-kasus yang sudah ada.
Bagaimanapun, kasus Irwandi telah mendapatkan perhatian ekstra dari kalangan internasional, sebab kasus tersebut melibatkan figur penting dan terjadi pada acara pelantikan gubernur baru, yang dihadiri oleh beberapa wakil negara asing. Anehnya, penyerangan terhadap tokoh penting dan pada acara yang penting pun masih luput dari jangkauan hukum. Apalagi kekerasan yang terjadi terhadap masyarakat biasa dan pada peristiwa lain yang dianggap kurang penting. Beberapa saat setelah pemukulan terhadap Irwandi, dua anggota partai Aceh (PA) terluka parah akibat tembakan yang terjadi di Lambaro, Aceh Besar.
Sebagaimana sering terjadi dalam kasus serupa di masa lampau, pihak-pihak berkuasa menyatakan, bahwa kejadian-kejadian terbaru itu tidak ada sangkut-pautnya dengan politik, walaupun fakta-fakta menunjukkan sebaliknya. Ketidakacuhan mereka tentu saja telah memperburuk keadaan dan membuat bangsa Aceh, yang nyaris tidak percaya lagi pada sistem peradilan Indonesia, semakin hilang kepercayaan pada sistem secara keseluruhan.
Sebaliknya, bertambahnya kehadiran kelompok milisi, termasuk Satgas PA dan Gerakan Bela Negara yang baru didirikan, telah memicu ketidak-tentraman dalam masyarakat. Tidak ada rasa kebebasan sedikitpun dalam masyarakat Aceh, ketika kelompok-kelompok milisi memata-matai setiap pergerakan sipil dan sering menggunakan cara-cara intimidasi dan kekerasan terhadap mereka. Kasus-kasus konfrontasi fisik berturut-turut di Nagan Raya dan Aceh Barat Daya pada tanggal 29 dan 30 Juni 2012, antara masyarakat biasa dan Satgas PA merupakan contoh-contoh yang perlu dipertimbangkan.
Tidak hanya itu, satu insiden buruk yang telah melanggar hak kebebasan berbicara dan hak berkumpul telah terjadi di Singkil sehubungan dengan demonstrasi damai dalam kasus sengketa tanah. Empat organisator demonstrasi yang pada awalnya dipanggil ke kantor polisi untuk bermusyawarah. Dengan tidak disangka-sangka, semua mereka ditangkap dan ditahan sewenang-wenang. Proses penangkapan terhadap mereka telah mengingatkan kita kembali kepada situasi di masa konflik berdarah dahulu.
Sanggahan pihak berwenang terhadap permasalahan Aceh telah memperolok-olok hak rakyat Aceh daripada keamanan dan keadilan. Kecenderungan Indonesia untuk memihak penguasa lokal di Aceh saat ini ternyata telah memicu konflik baru antara sesama orang Aceh, dimana hal ini dengan sengaja dibuat untuk mengendalikan setiap gerakan melawan Indonesia - taktik lama yang sama "devide et impera" dari kolonialisme Belanda. Dengan demikian, proses perdamaian Helsinki telah gagal mewujudkan perdamaian Aceh, karena telah terlanjur mempercayakan masalah keamanan dan keadilan kepada sistem Indonesia yang korup, yang dicela oleh banyak pengamat internasional sebagai sumber konflik itu sendiri.
Oleh karena itu ASNLF menghimbau kepada komunitas internasional, khususnya PBB, untuk memonitor situasi di Aceh dan memastikan dijaminnya keamanan dan hak-hak fundamental rakyat Aceh. Kehadiran pihak internasional di tanah air kami menjadi sangat diperlukan setelah kepergian Uni Eropa dan CMI pada tanggal 30 Juni 2012.
Pada kesempatan ini kami juga ingin menarik perhatian negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Australia dalam urusan pengungsi dan pencari suaka warga kami. Kami ingin menekankan bahwa munculnya ketegangan di Aceh memungkinkan meningkatnya arus masuk pengungsi ke negara-negara tetangga. Oleh karena itu, kami berharap dukungan penuh dari negara-negara tetangga terhadap keamanan bangsa Aceh dan sekaligus melibatkan ASNLF dalam persoalan tersebut.
Akhirnya, kami menyerukan semua pihak untuk sepenuhnya menghormati hak semua bangsa-bangsa, termasuk bangsa Aceh, untuk secara bebas menentukan status politik mereka dan memajukan pengembangan ekonomi, sosial dan budayanya.
Aceh-Sumatra National Liberation Front
Postfach 10 15 26
99805 Eisenach
Germany
Tel. +49 1577 3431 335
Fax. +49 3691 8548 984
Ulasan
Catat Ulasan
This Post Mybe Have Same Copy From OtherSite.
Other Link or Backlink we removed by Robotsystem